Kamis, 19 Maret 2015

Pengertian,Hakekat serta Pedoman Umum Menerjemahkan



المقالة
“Pengertian,Hakekat serta Pedoman Umum Menerjemahkan”


Makalah ini disusun untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Tarjamah 1
Dosen : Khasan Aedi,SS.M,Si




 









Disusun oleh:
Muhammad Syadid Daelamy (1413123043)


FAKULTAS TARBIYAH  JURUSAN BAHASA ARAB/A
(IAIN) INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERISYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN AKADEMIK 2013/2014

BAB I
PENDAHULUAN
Kridalaksana mengungkapkan bahwa “Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,berkomunikasi,dan mengidentifikasi diri”(Abdul Chaer,2003:32).
 Komunikasi lintas bahasa dalam bentuk penerjemahan  di era globalisasi kini masih eksis,bahkan cenderung semakin penting.Kegiatan penerjemahan sesungguhnya bukan hal yang baru dalam peradaban manusia.Tak terkecuali kegiatan penerjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Penerjemahan ini memiliki tujuan yaitu untuk meghasilkan suatu karya terjemahan yang  dapat menghadirkan makna yang paling dekat dengan makna bahasa sumber.Jadi,kegiatan penerjemahan berkisar pada upaya memproduksi padanan wajar yang paling dekat dengan pesan yang terdapat dalam bahasa sumber ke dalam bahasa penerima.(M.Zaka Al Farisi,2011:3)
Namun dalam proses penerjemahan kita sering menemukan berbagai masalah.Masalah-masalah tersebut ditemukan baik dalam  bentuk kosa katanya,susunan kalimatnya,serta keadaan sosial dari suatu bahasa yang bersangkutan.Dengan adanya berbagai masalah dari penerjemahan ini,penulis tertarik untuk membahas tentang “Metode Penerjemahan dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia”.
Makalah ini berusaha untuk mendeskripsikan tentang penerjemahan bahasa Arab ke bahasa Indonesia dengan memfokuskan pada pengertian penerjemahan,hakikat penerjemahan,metode penerjemahan,pola kalimat dalam bahasa Arab dan problematika penerjemahan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Penerjemahan
Secara etimologis penerjemahan berasal dari kata dasar terjemah.Kata terjemah sendiri berasal dari bahasa Arab yakni ترجمة  yang mengandung arti menjelaskan dengan bahasa lain atau memindahkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain.
Kata penerjemahan mengandung pengertian proses alih pesan sedangkan kata terjemahan berarti hasil dari suatu penerjemahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) penerjemahan adalah proses,perbuatan,cara menerjemahkan pengalih bahasaan.
Secara terminologis,penerjemahan adalah memindahkan suatu amanat dari bahasa sumber ke dalam bahasa penerima (sasaran) dengan pertama-tama mengungkapkan maknanya dan kedua mengungkapkan gaya bahasanya (A. Widyamartama,1981:11)
Devinisi terjemah menurut Abd.Wakil Ad-darubi :
الترجمة نقل الكلام من لغة الى لغة عن طريق التدريج من الكلمات االجزئية ثم الجمل ثم المعانى الكلية
“Menerjemahkan adalah memindahkan idea tau pesan dari suatu bahasa ke bahasa lain dengan cara bertahap,dimulai dari kata perkata,kalimat per kalimat,sampai akhirnya diperoleh makna yang utuh”[1]
Menurut Jakobson,secara garis besar penerjemahan terbagi dalam tiga kategori:
1.      Penerjemahan Intralingual yaitu penerjemahan yang terjadi dalam bahasa yang sama.
2.      Penerjemahan Interlingual yaitu penerjemahan dari satu bahasa ke dalam bahasa lainnya.
3.      Penerjemahan Intersemiotik yaitu penerjemahan ke dalam bentuk lain,seperti ke dalam bentuk musik,film,atau lukisan.
Dalam makalah ini,penerjemahan yang dimaksud tentu saja adalah penerjemahan kedua yaitu penerjemahan Interlingual.
B.     Hakekat Penerjemahan
Nida (1964) mengemukakan bahwa proses penerjemahan biasanya melewati tiga tahapan (M.Zaka Al Farisi,2011:23):
1.      Tahapan analisis sebagai upaya memahami teks sumber melalui telaah linguistik dan makna,memahami materi yang diterjemahkan,serta memahami konteks budaya.
2.      Tahapan pengalihan makna atau pesan yang terkandung dalam teks sumber.
3.      Tahapan Rekonstruksi sebagai upaya menyusun kalimat-kalimat terjemahan sampai diperoleh hasil akhir terjemahan dalam bahasa target.
Dalam pandangan Moeliono (1989),penerjemahan itu merupakan kegiatan mereproduksi  amanat atau pesan bahasa sumber dengan padanan yang paling dekat dan wajar di dalam bahasa penerima,baik dilihat dari segi arti maupun gaya.Terjemahan yang baik akan terasa wajar,alamiah,dan tidak terasa sebagai terjemahan.Dalam praktiknya,mereproduksi pesan yang terdapat dalam bahasa sumber itu meniscayakan adanya penyesuaian,baik secara gramatikal,leksikal,maupun kultural.Penyesuaian perlu dihadirkan dalam rangka menghadirkan padanan yang paling dekat dan wajar (M. Zaka Al Farisi,2011:24)
Jadi,pada hakikatnya penerjemahan merupakan proses pengungkapan makna yang dikomunikasikan dalam bahasa sumber ke dalam bahasa target sesuai dengan makna yang dikandung dalam bahasa sumber tersebut.Penggunaan istilah bahasa target dimaksudkan untuk menegaskan betapa pentingnya aspek keakuratan dalam penerjemahan.Penerjemahan yang melenceng dai target yang sebenarnya berarti penyimpangan.

C. Standar Kompetensi Penerjemah[2]
            Standar Kompetensi penerjemah adalah sesuatu kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang penerjemah ,dengan kata lain, tanpa adanya standar kompeteensi tersebut sulit untuk membuat sebuah terje,ahan yang baik dan menarik.
1. Kompetensi Dwi Bahasa
2. Kompetensi Ekstra Linguistik
3. Kompetensi Instrumental, Kompetensi Pengetahuan tentang penerjemahan
D. Pedoman Umum Menerjemahkan [3]
            Dalam proses penerjemahan, penerjemah harus dapat mengetahui metode yang akan dilakukannya, dalam perkembangan terjemah di bangsa arab terdapat dua metode yang sering dipakai dalam menerjemahkan.
            Metode berarti cara penerjemahan nash sumber secara keseluruhan. Dalam khasanah penerjemahan didunia arab dikenal dua metode penerjemahan yaitu: Metode Harfiyyah dan Metode Tasrifiyyah.
A. Metodhe Harfiyyah
            Metode ini seringdisebut metode lafziyyah dan musawiyyah adalah cara menerjemahkan teks bahasa sumber yang memperhatikan peniruan terhadap susunan dan urutan nash sumber. Penerjemahan harfiyah bias disebut sebagai terjemah berbasis bentuk (form based translation),yitu proses terjemah yang mengikuti bentuk BSu-nya.
Langakh – langkahnya :
1. Memahami terlebih dahulu arti kata demi kata yang terdapat dalam teks BSu;
2. Mencari padanan kata dalam BSa;
3. Menyusun padanan kata dalam BSa sesuai dengan urutan teks.
B. Metode Tafsiriyyah
            Metode ini sering disebut sebagai metode maknawiyyah adalah cara menerjemahkan teks BSu dengan mengabaikan urutan katdan susunan kalimat BSu. Penerjemah tafsiriyyah bias disebut sebagai terjemah berbasis makna (meaning based translation)yaitu penerjemahan yang menitik beratkan kepada kewajaran kesepadanannya dalam BSa, sehingga hasil terjemahannya diharapkan tidak mencerminkan BSunya, melainkan bentuk lain berupa tulisan baru yang gagasan atau pesannya sama dengan teks BSu nya.
            Langkah – langkah penerjemahan yang harus diikuti oleh penerjemah tafsiriyyah:
1. memahami maksud teks BSu
2. hasil pemahaman diungkapkan kembali dalam BSa tanpa terikat dengan BSu.











BAB III
KESIMPULAN
Pengertian Tarjamah Secara etimologis penerjemahan berasal dari kata dasar terjemah.Kata terjemah sendiri berasal dari bahasa Arab yakni ترجمة  yang mengandung arti menjelaskan dengan bahasa lain atau memindahkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain.
Devinisi terjemah menurut Abd.Wakil Ad-darubi :
الترجمة نقل الكلام من لغة الى لغة عن طريق التدريج من الكلمات االجزئية ثم الجمل ثم المعانى الكلية
“Menerjemahkan adalah memindahkan idea tau pesan dari suatu bahasa ke bahasa lain dengan cara bertahap,dimulai dari kata perkata,kalimat per kalimat,sampai akhirnya diperoleh makna yang utuh”
Hakikatnya penerjemahan merupakan proses pengungkapan makna yang dikomunikasikan dalam bahasa sumber ke dalam bahasa target sesuai dengan makna yang dikandung dalam bahasa sumber tersebut.Penggunaan istilah bahasa target dimaksudkan untuk menegaskan betapa pentingnya aspek keakuratan dalam penerjemahan.Penerjemahan yang melenceng dai target yang sebenarnya berarti penyimpangan.
Standar Kompetensi Penerjemah
1. Kompetensi Dwi Bahasa
2. Kompetensi Ekstra Linguistik
3. Kompetensi Instrumental, Kompetensi Pengetahuan tentang penerjemahan
Pedoman Umum Menerjemahkan
Metode tarjamah dalam dunia Arab
1. Metode Lafdziyyah
2. Metode Tafsiriyyah



DAFTAR PUSTAKA
-          Al Farisi,M.Zaka.2011.Pedoman Penerjemahan Arab Indonesia.Bandung:PT Remaja Rosdakarya
-          Chaer,Abdul.2003.Linguistik Umum.Jakarta:Rineka Cipta
-          Widyawartama,A.1989.Seni Menerjemah.Yogyakarta:Kanisius
-          Aedi,Khasan,2013.Terjemah (teori dan praktek)



[1] Aedi,Khasan,2013.Terjemah (teori dan praktek), hal : vi
[2] Khasan Aedi, “Handout MK Tarjamah 1” ,hal:3
[3] Aedi,Khasan,2013.Terjemah (teori dan praktek), hal : 1 dan 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar