المقالة
“Pengertian,Hakekat serta Pedoman Umum Menerjemahkan”
Makalah ini disusun untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Tarjamah 1
Dosen : Khasan Aedi,SS.M,Si
Disusun oleh:
Muhammad Syadid Daelamy
(1413123043)
FAKULTAS TARBIYAH JURUSAN BAHASA ARAB/A
(IAIN) INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERISYEKH NURJATI CIREBON
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
Kridalaksana mengungkapkan bahwa
“Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para
anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,berkomunikasi,dan mengidentifikasi
diri”(Abdul Chaer,2003:32).
Komunikasi lintas bahasa dalam bentuk
penerjemahan di era globalisasi kini
masih eksis,bahkan cenderung semakin penting.Kegiatan penerjemahan sesungguhnya
bukan hal yang baru dalam peradaban manusia.Tak terkecuali kegiatan
penerjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Penerjemahan ini memiliki
tujuan yaitu untuk meghasilkan suatu karya terjemahan yang dapat menghadirkan makna yang paling dekat
dengan makna bahasa sumber.Jadi,kegiatan penerjemahan berkisar pada upaya
memproduksi padanan wajar yang paling dekat dengan pesan yang terdapat dalam
bahasa sumber ke dalam bahasa penerima.(M.Zaka Al Farisi,2011:3)
Namun dalam proses penerjemahan kita
sering menemukan berbagai masalah.Masalah-masalah tersebut ditemukan baik
dalam bentuk kosa katanya,susunan
kalimatnya,serta keadaan sosial dari suatu bahasa yang bersangkutan.Dengan
adanya berbagai masalah dari penerjemahan ini,penulis tertarik untuk membahas
tentang “Metode Penerjemahan dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia”.
Makalah ini berusaha untuk
mendeskripsikan tentang penerjemahan bahasa Arab ke bahasa Indonesia dengan
memfokuskan pada pengertian penerjemahan,hakikat penerjemahan,metode
penerjemahan,pola kalimat dalam bahasa Arab dan problematika penerjemahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penerjemahan
Secara etimologis penerjemahan berasal
dari kata dasar terjemah.Kata terjemah sendiri berasal dari bahasa Arab yakni ترجمة yang mengandung arti menjelaskan dengan
bahasa lain atau memindahkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain.
Kata penerjemahan mengandung pengertian
proses alih pesan sedangkan kata terjemahan berarti hasil dari suatu
penerjemahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) penerjemahan adalah proses,perbuatan,cara menerjemahkan pengalih
bahasaan.
Secara terminologis,penerjemahan adalah
memindahkan suatu amanat dari bahasa sumber ke dalam bahasa penerima (sasaran)
dengan pertama-tama mengungkapkan maknanya dan kedua mengungkapkan gaya
bahasanya (A. Widyamartama,1981:11)
Devinisi terjemah menurut Abd.Wakil Ad-darubi :
الترجمة نقل الكلام من لغة الى لغة عن
طريق التدريج من الكلمات االجزئية ثم الجمل ثم المعانى الكلية
“Menerjemahkan
adalah memindahkan idea tau pesan dari suatu bahasa ke bahasa lain dengan cara bertahap,dimulai
dari kata perkata,kalimat per kalimat,sampai akhirnya diperoleh makna yang
utuh”[1]
Menurut Jakobson,secara garis besar
penerjemahan terbagi dalam tiga kategori:
1.
Penerjemahan Intralingual yaitu penerjemahan yang terjadi dalam bahasa yang
sama.
2.
Penerjemahan Interlingual yaitu penerjemahan dari satu bahasa ke dalam bahasa
lainnya.
3.
Penerjemahan Intersemiotik yaitu penerjemahan ke dalam bentuk lain,seperti ke
dalam bentuk musik,film,atau lukisan.
Dalam makalah
ini,penerjemahan yang dimaksud tentu saja adalah penerjemahan kedua yaitu
penerjemahan Interlingual.
B. Hakekat Penerjemahan
Nida (1964) mengemukakan bahwa proses
penerjemahan biasanya melewati tiga tahapan (M.Zaka Al
Farisi,2011:23):
1.
Tahapan analisis sebagai upaya memahami teks sumber melalui telaah linguistik
dan makna,memahami materi yang diterjemahkan,serta memahami konteks budaya.
2.
Tahapan pengalihan makna atau pesan yang terkandung dalam teks sumber.
3.
Tahapan Rekonstruksi sebagai upaya menyusun kalimat-kalimat terjemahan sampai
diperoleh hasil akhir terjemahan dalam bahasa target.
Dalam pandangan Moeliono
(1989),penerjemahan itu merupakan kegiatan mereproduksi amanat atau pesan bahasa sumber dengan
padanan yang paling dekat dan wajar di dalam bahasa penerima,baik dilihat dari
segi arti maupun gaya.Terjemahan yang baik akan terasa wajar,alamiah,dan tidak
terasa sebagai terjemahan.Dalam praktiknya,mereproduksi pesan yang terdapat
dalam bahasa sumber itu meniscayakan adanya penyesuaian,baik secara
gramatikal,leksikal,maupun kultural.Penyesuaian perlu dihadirkan dalam rangka
menghadirkan padanan yang paling dekat dan wajar (M. Zaka Al Farisi,2011:24)
Jadi,pada hakikatnya penerjemahan
merupakan proses pengungkapan makna yang dikomunikasikan dalam bahasa sumber ke
dalam bahasa target sesuai dengan makna yang dikandung dalam bahasa sumber
tersebut.Penggunaan istilah bahasa target dimaksudkan untuk menegaskan
betapa pentingnya aspek keakuratan dalam penerjemahan.Penerjemahan yang
melenceng dai target yang sebenarnya berarti penyimpangan.
C.
Standar Kompetensi Penerjemah[2]
Standar Kompetensi penerjemah adalah sesuatu kemampuan yang
harus dimiliki oleh seorang penerjemah ,dengan kata lain, tanpa adanya standar
kompeteensi tersebut sulit untuk membuat sebuah terje,ahan yang baik dan
menarik.
1.
Kompetensi Dwi Bahasa
2.
Kompetensi Ekstra Linguistik
3.
Kompetensi Instrumental, Kompetensi Pengetahuan tentang penerjemahan
D.
Pedoman Umum Menerjemahkan [3]
Dalam proses penerjemahan, penerjemah harus dapat mengetahui
metode yang akan dilakukannya, dalam perkembangan terjemah di bangsa arab
terdapat dua metode yang sering dipakai dalam menerjemahkan.
Metode berarti cara penerjemahan nash sumber secara
keseluruhan. Dalam khasanah penerjemahan didunia arab dikenal dua metode
penerjemahan yaitu: Metode Harfiyyah dan Metode Tasrifiyyah.
A.
Metodhe Harfiyyah
Metode ini seringdisebut metode
lafziyyah dan musawiyyah adalah cara menerjemahkan teks bahasa sumber yang
memperhatikan peniruan terhadap susunan dan urutan nash sumber. Penerjemahan
harfiyah bias disebut sebagai terjemah berbasis bentuk (form based
translation),yitu proses terjemah yang mengikuti bentuk BSu-nya.
Langakh
– langkahnya :
1.
Memahami terlebih dahulu arti kata demi kata yang terdapat dalam teks BSu;
2.
Mencari padanan kata dalam BSa;
3.
Menyusun padanan kata dalam BSa sesuai dengan urutan teks.
B.
Metode Tafsiriyyah
Metode ini sering disebut sebagai
metode maknawiyyah adalah cara menerjemahkan teks BSu dengan mengabaikan urutan
katdan susunan kalimat BSu. Penerjemah tafsiriyyah bias disebut sebagai
terjemah berbasis makna (meaning based translation)yaitu penerjemahan yang
menitik beratkan kepada kewajaran kesepadanannya dalam BSa, sehingga hasil
terjemahannya diharapkan tidak mencerminkan BSunya, melainkan bentuk lain
berupa tulisan baru yang gagasan atau pesannya sama dengan teks BSu nya.
Langkah – langkah penerjemahan yang
harus diikuti oleh penerjemah tafsiriyyah:
1.
memahami maksud teks BSu
2.
hasil pemahaman diungkapkan kembali dalam BSa tanpa terikat dengan BSu.
BAB III
KESIMPULAN
Pengertian Tarjamah Secara
etimologis penerjemahan berasal dari kata dasar terjemah.Kata terjemah sendiri
berasal dari bahasa Arab yakni ترجمة yang mengandung arti menjelaskan dengan
bahasa lain atau memindahkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain.
Devinisi terjemah menurut Abd.Wakil Ad-darubi :
الترجمة نقل الكلام من لغة الى لغة عن
طريق التدريج من الكلمات االجزئية ثم الجمل ثم المعانى الكلية
“Menerjemahkan
adalah memindahkan idea tau pesan dari suatu bahasa ke bahasa lain dengan cara
bertahap,dimulai dari kata perkata,kalimat per kalimat,sampai akhirnya
diperoleh makna yang utuh”
Hakikatnya penerjemahan merupakan proses pengungkapan
makna yang dikomunikasikan dalam bahasa sumber ke dalam bahasa target sesuai
dengan makna yang dikandung dalam bahasa sumber tersebut.Penggunaan istilah
bahasa target dimaksudkan untuk menegaskan betapa pentingnya aspek
keakuratan dalam penerjemahan.Penerjemahan yang melenceng dai target yang
sebenarnya berarti penyimpangan.
Standar Kompetensi Penerjemah
1.
Kompetensi Dwi Bahasa
2.
Kompetensi Ekstra Linguistik
3.
Kompetensi Instrumental, Kompetensi Pengetahuan tentang penerjemahan
Pedoman Umum Menerjemahkan
Metode
tarjamah dalam dunia Arab
1.
Metode Lafdziyyah
2.
Metode Tafsiriyyah
DAFTAR
PUSTAKA
-
Al
Farisi,M.Zaka.2011.Pedoman Penerjemahan Arab Indonesia.Bandung:PT Remaja
Rosdakarya
-
Chaer,Abdul.2003.Linguistik
Umum.Jakarta:Rineka Cipta
-
Widyawartama,A.1989.Seni
Menerjemah.Yogyakarta:Kanisius
-
Aedi,Khasan,2013.Terjemah (teori dan praktek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar